Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran PT. BPRS Al-Washliyah
Medan Dalam Mengembangkan Usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM)
melalui program pembiayaan syariah, untuk mengetahui jumlah nasabah penerima
pembiayaan UMKM Secara Nasional dan untuk mengetahui tingkat penyaluran
pembiayaan mudharabah pada tahun 2016 hingga tahun 2020. Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif. Pendekatan analisisnya adalah analisis deskriptif
kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan teknik
dokumentasi dan wawancara. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah peran BPRS
Al-Washliyah dalam mengembangkan UMKM dapat dilihat dari tiga hal, yaitu
peran bank syariah dalam mengembangkan UMKM dapat di lihat dari
Tersedianya produk pembiayaan UMKM, Melakukan monitoring terhadap
pembiayaan dan perkembangan usaha, dan Capital building UMKM yang akan
diberikan pihak bank, yakni berupa pendampingan manajemen dan pengawasan
usaha kepada nasabah. Hambatan BPRS Al-Washliyah dalam mengangkat
perannya pada sektor UMKM di Medan adalah permodalan yang belum
memenuhi seluruh kebutuhan modal usaha, Agunan sebagai syarat mendapatkan
pembiayaan yang terlalu besar sehingga menyulitkan nasabah untuk meminjam
uang di bank, serta adanya bank syariah lain yang menawarkan produk serupa dan
bank konvensional yang menawarkan produk yang sama dengan bunga kecil yang
menyebabkan terjadinya persaingan di anatr bank tersebut. Adapun solusi yang
diberikan adalah Perbankan Syariah Indonesia memiliki peran signifikan dalam
sistem perekonomian nasional dengan memberikan pembiayaan kepada
pengusaha UMKM agar tetap berjalan serta mampu melakukan perbaikan
kesejahteraan rakyat. Solusi lain dari permasalahan yang muncul adalah
mengecilkan nilai agunan.