Abstract:
Aplikasi Mobile Pajak memberikan berbagai macam fitur dalam
mempermudah aktivitas perpajakan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk
mengetahui pengaruh pemahaman dari Mobile Pajak (M-Pajak), Kualitas
Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi pajak dalam membayar
pajak. Metode yang digunakan untuk menganalisis datanya dengan Smart
PLS dan Penelitian ini menggunakan data primer berupa kuesioner yang
diberikan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Medan
Polonia. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 100 responden. Hasil
penelitian ini adalah Mobile Pajak (M-Pajak), Kualitas pelayanan,
berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak melalui Sanksi
Pajak