Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga keuangan mikro syariah
dalam perkembangan usaha mikro di masa new normal (Studi Kasus Koperasi Syariah
Komida Desa Tembung Sumatera Utara). Penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah kualitatif studi kasus, Lokasi yang diambil sebagai objek penulis adalah
pada Koperasi Syariah Komida Kecamatan Tembung, sumber data dalam penelitian ini
bersumber dari data primer yang didapatkan dari wawancara dengan beberapa
informan, teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data
kualitatif, adapun yang menjadi hasil penelitian ini adalah , Upaya Lembaga Keuangan
Syariah terkhusus nasabah Koperasi Syariah Komida dalam mengembangkan usaha
pelaku UMKM di masa new normal adalah dengan memberikan angsuran sesuai
dengan kemampuan dan kebutuhan dari nasabahnya sehingga tidak memberatkan para
nasabah yang sedang memperbaiki tingkat ekonominnya. Upaya penyelesaian masalah
terhadap nasabah yang tidak dapat membayar angsuran koperasi akibat dampak dari
new normal adalah dengan Penyelesaian pembiayaan di mana pihak nasabah masih
kooperatif, sehingga usaha penyelesaian dilakukan secara kerjasama antara nasabah
dan koperasi, dalam hal ini disebut sebagai “penyelesaian secara damai “ atau
“penyelesaian secara persuatif”. Upaya apa yang dapat dilakukan pelaku usaha
UMKM untuk mengembangkan usahanya di masa new normal adalah dengan
menerapkan layanan media sosial dan facebook dan menyediakan layanan antar bagi
yang memesan dalam jumlah banyak.