Sitorus, Ihsan Abizar
(UMSU, 2016-10-27)
Suatu Pembatalan Perkawinan pasti akan berakibat putusnya ikatan
perkawinan serta perkawinan yang telah dilaksanakan tersebut menjadi tidak sah.
Maka perkawinan tersebut menjadi putus dan bagi para pihak yang ...