Abstract:
Penyalahgunaan napza menimbulkan berbagai kerugian, baik untuk diri
sendiri maupun untuk lingkungan sekitar. Para penyalahgunaan napza memerlukan
pelayanan rehabilitasi untuk mengembalikan keberfungsian sosial mereka salah
satunya dengan metode Therapeutic Community (TC). Penelitian ini bertujuan
untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai penerapan praktik
Therapeutic Ccommunity (TC) dalam Mengembalikan Keberfungsian Sosial bagi
Residen Korban Penyalahgunaan Napza di IPWL Mari Indonesia Bersinar
Berdasarkan fokus penelitian tersebut diuraikan menjadi sub probematik yaitu (1)
Penerapan TC bagi residen korban Penyalahgunaan Napza di IPWL Mari Indonesia
Bersinar, dan (2) Pengembalian Keberfungsian Sosial bagi residen korban
Penyalahgunaan Napza di IPWL Mari Indonesia Bersinar. Penelitian dilaksanakan
dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Sumber data pada penelitian ini adalah staff dari IPWL Mari Indonesia Bersinar
pengurus dan residen penyalahgunaan napza di IPWL Mari Indonesia Bersinar.
Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara tersetruktur, observasi,
dan studi dokumentasi. Informan terdiri dari 6 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode TC dapat membentuk atau
mengubah tingkah laku residen dengan cara hidup berpola dengan kebiasaan yang
baik. Pembentukan perilaku diperlukan bagi para residen pernyalahgunaan napza
untuk dapat berfungsi sosial dimasyarakat karena tatanan kehidupan sebagai
seorang pecandu yang salah dan keluar dari norma yang berlaku. Penerapan praktik
TC yang sudah sangat optimal diterapkan oleh IPWL Mari Indonesia Bersinar.
Konsep kekeluargaan dan pembiasaan yang dilaukan didalam program TC DI
IPWL Mari Indonesia Bersinar dapat membantu mereka untuk menjadi lebih baik.
Dengan merasa dihargai dan dicintai dapat memotivasi mereka untuk berubah.
Proses rehabilitasi dengan metode TC dimana pada hasil akhirnya mengharapkan
adanya perubahan perilaku baik secara individu atauoun perilaku sosial dimana
dengan tujuan agar para mantan korban penyalahgunaan napza dapat kembali ke
masyarakat secara normal dengan fungsi sosial yang baik.