Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada pengaruh pembiayaan
murabahah terhadap Return On Asset (ROA) di Bank Umum Syariah, pengaruh
Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return On Asset (ROA) di Bank
Umum Syariah, untuk mengetahui apakah ada pengaruh secara simultan
pembiayaan Murabahah dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return
On Assets (ROA) di Bank Umum Syariah. Financing to Deposit Ratio (FDR)
yaitu alat untuk mengukur seberapa besar dana pihak ketiga dan modal bank
syariah dilepaskan untuk pembiayaan, dan seberapa besar kemampuan bank
membayar kembali penarikan dana yang telah dilakukan. Dana yang terhimpun
harus di putarkan melalui pembiayaan tidak boleh mengendap agar menghasilkan
laba/keuntungan. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analisis-verifikatif
dengan pendekatan kuantitatif. Metode yang digunakan tersebut bertujuan untuk
memperoleh deskripsi atau gambaran tentang pengaruh variabel bebas terhadap
variabel terikat. Hipotesis di uji dengan uji t untuk pengujian secara parsial dan uji
F untuk pengujian secara simultan. Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan
data Bank Umum Syariah Periode 2017-2021, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1). Pembiayaan Murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA .2).
Financing To Deposit Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. 3).
Hasil penelitian menunjukan nilai f untuk variabel Pembiayaan Murabahah dan
Financing To Deposit Ratio adalah 28.767 dan taraf signifiknnya adalah 0.000
dalam penelitian ini H=0 ditolak artinya secara simultan Pembiayaan Murabahah
dan Financing To Deposit Ratio berpengaruh terhadap ROA. Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Erlyta Dhessy Irmawati (2014)
yang menyatakan bahwa Financing To Deposit Ratio berpengaruh terhadap ROA
dan penelitian yang dilakukan oleh Gustina Anggraini (2017) yang menyatakan
bahwa terdapat pengaruh pembiayaan murabahah terhadap ROA