Abstract:
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang memiliki peran
penting, sehingga kepatuhan wajib pajak, terutama dari sektor UMKM yang sedang
berkembang pesat, memiliki peran dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan dan
penerapan akuntansi terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif
dengan teknik kuesioner terhadap 100 orang wajib pajak pelaku UMKM pada KPP
Pratama Medan Barat, yang berfokus pada tingkat pemahaman perpajakan dan
penerapan akuntansi yang diterapkan oleh UMKM tersebut. Selanjutnya data
dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi
klasik, analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan dan penerapan akuntansi berpengaruh
secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM pada
KPP Pratama Medan Barat.