dc.description.abstract |
Peneliti melakukan penelitian untuk mengetahui interaksi antarbudaya terjadi pada Suku Batak Simalungun dan Suku Minang yang berada di Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penelitian ini berfokus pada interaksi antarbudaya dalam Tradisi Marhobas yang merupakan tradisi milik Suku Batak Simalungun. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Komunikasi Antarbudaya Suku Batak Simalungun dan Minang Dalam Tradisi Marhobas di Sondi Raya Kabupaten Simalungun. Marhobas adalah gotong royong yang dilaksanakan pada upacara adat baik kelahiran, perkawinan maupun kematian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan dokumentasi yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan dan kemudian di dokumentasikan secara pribadi dalam gambar dan foto. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori analisis antarbudaya dengan pendekatan adaptif. Analisis data meliputi kegiatan meringkas data yang diperoleh dari proses penelitian, analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Peneliti melaksanakan penelitian dengan cara melakukan wawancara dengan lima orang informan dengan Suku Batak Simalungun dan lima orang informan dengan Suku Minang. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah adanya hambatan dalam melaksanakan tradisi Marhobas yaitu adanya stereotip, prasangka dan keterasingan. Terdapat efektivitas dalam pelaksanaan Marhobas antar Suku Batak Simalungun dan Suku Minang dengan terciptanya kerjasama dan akomodasi. |
en_US |