Abstract:
Peranan pemerintah desa dalam menggerakkan partisipasi masyarakat menuju
kesejahteraan adalah bersifat persuasif untuk merencanakan, menciptakan,
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan sumber daya atau
potensi baik sumber daya manusia (SDM) atau sumber daya alam (SDA) yang
dapat berhasil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa diantaranya yaitu
pengelolaan keuangan desa/dana desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan desa untuk menciptakan ketertiban, kerukunan, keamanan, dan
pemberdayaan masyarakat desa. Upaya pemerintah desa dalam menciptakan
kampung bebas narkoba ialah dengan melakukan sosialisasi kesetiap dusun-dusun.
Penelitian ini dilakukan di Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam
dengan menggunakan metode penelitian kualitatif menggunakan teknik
pengumpulan data yaitu studi pustaka, observasi, wawancara, dan data yang dapat
dilapangan di deskripsikan, hingga akhirnya dapat ditarik kesimpulan dari hasil
penelitian bahwa upaya yang dilakukan Desa Pagar Merbau III dalam menciptakan
kampung bebas narkoba dengan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam
menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Informan utama merupakan
kepala Desa Pagar Merbau III. Dan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan,
peneliti memberikan saran diharapkan Pemerintah Desa dapat mempertahankan
ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam
berbagai macam pelaksanaan program diantaranya adalah menekankan tamu wajib
lapor ke (RT) dan (RW), dan meningkatkan jaga malam di setiap RW. Sehingga
dengan adanya program ini dapat membuat desa jauh lebih aman dan tentram.