Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi dari permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan
dan anak yang semakin meningkat. P2TP2A memiliki tugas dan fungsi dalam
memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang
mengalami tindak kekerasan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana peran pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dalam menangani
korban kekerasan di pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak
Provinsi Sumatera Utara. Metode yang digunakan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data seperti observasi serta
wawancara. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan
simpulan.hasil penelitian ini adalah program penanganan korban kekerasan di Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Provinsi
Sumatera Utara, yaitu Layanan pengaduan, Pelayanan kesehatan, Rehabilitasi sosial,
Reintegrasi sosial, Pendampingan hukum. Selain itu ada 2 mandat utama Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) yaitu:
Memberdayakan perempuan di bidang pembangunan, memberikan perlindungan
terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.