Abstract:
Masalah perparkiran di Medan masih selalu ada. Untuk itu, Dinas
Perhubungan Kota Medan untuk segera menyelesaikan masalah-masalah yang
ada. Dilanjutkan dengan beredarnya sebuah video seorang Wanita menggunakan
rompi parkir elektronik di Kota Medan tepatnya di seputaran jalan Jamin Ginting
yang menagih uang parkir secara tunai, padahal pengendara mobil sudah
mengeluarkan kartu E-Tol untuk membayar parkir secara elektronik. Kepala
Bidang Parkir Dinas Perhubungan Medan Nikmal Fauzi Lubis membenarkan
adanya kejadian itu. Dia menyebut wanita yang berada di dalam video itu adalah
salah satu jukir perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkot Medan, untuk
menangani program e-parking. Dari kasus diatas jelas masih banyak permasalahan
juru parkir yang mengutip secara tunai atau melakukan pembayaran illegal.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Proses
pengumpulan data diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara
mendalam terhadap informan. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu
dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan.
Hasil dari penelitian ini Pengawasan/Monitoring Terkait dengan
pengawasan Dinas Perhubungan telah melakukan tugas sesuai dengan kegiatan
rencana aksi dengan membentuk petugas patroli, petugas pengawasan perparkiran
dan penarikan retribusi. Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara serta
pembahasan penulis dalam penelitian ini, bahwa Dinas Perhubungan Kota Medan
melalui seksi perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan memiliki beberapa
strategi khusus dalam Menangani Juru Parkir di Kota Medan yakni 1)
Pendataan/penataan 2) perekrutan 3) pembinaan 4) pengawasan/monitoring yang
sudah dilakukan sesuai dengan kegiatan rencana aksi seksi perparkiran Dinas
Perhubungan Kota Medan yang menegakan aturan Peraturan Daerah maupun
Peraturan Walikota Medan dalam pengelolaan pemasalahan parkir di Kota
Medan.