dc.description.abstract |
Penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan,
pelaksanaan dan pengendalian yang dilaksanakan dalam peningkatan mutu
pendidik PAUD Formal di Kota Subulussalam. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif, dengan jenis kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian ini Kota
Subulussalam, dengan subjek utama penelitian adalah kepala Dinas, Kepala
Bidang PAUD dan DIKMAS, Ketua IGTKI Kota Subulussalam Guru dan
Orangtua peserta didik. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik
observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian teknik analisis data dilakukan
dengan tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian antara lain; 1) Perencanaan peningkatan mutu pendidik PAUD
Formal di Kota Subulussalam berorientasi pada dalam hal meningkatkan
pencapaian standar pendidik secara ideal, dengan program mendorong
peningkatan kualifikasi pendidikan guru kejenjang S-1 tuntas sarjana/linear.
Prencanaan pada peningkatan kapasitas kompetensi guru, melalui program Diklat
berjenjnag, kegiatan bimbingan teknis, pelatihan peningkatan karir dan
pengembangan serupa. Dari hasil perencanaan peningkatan mutu pendidik yang
dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam sesuai
dengan pada standar kualifikasi dan kompetensi yang disarankan oleh pemerintah
dengan cara melalui dorongan pada subsidi dana pendidikan dan swadaya. 2)
Pelaksanaan peningkatan mutu pendidik yang diselengarakan oleh Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam dimana disesuaikan dengan
regulasi dan agenda perencanan yang telah disusun seperti Diklat berjenjnag,
kegiatan bimbingan teknis, pelatihan peningkatan karir dan pengembangan
lainnya sesuai dengan kemampuan daerah dan yang diterima dalam
mengalokasikan anggaran kegiatan peningkatan mutu pendidik di Kota
Subulussalam. 3) Pengendalian peningkatan mutu pendidik PAUD Formal di Kota
Subulussalam dengan menerapkan tahapan-tahapan rujukan standar dengan tetap
menggandeng menggunakan isntrumen lembaga resmi seperti BPMP Aceh dan
aturan UU yang berlaku |
en_US |