Abstract:
Implementasi kebijakan adalah suatu kegiatan yang dimaksud untuk
mengoperasikan sebuah program dengan memperhatikan tiga aktivitas utama
kegiatan yaitu: Birokrasi, komunikasi, pelaksanaan. Proses pelaksanaan bantuan
sosial sudah sesuai dengan prosedur dan tujuan yang telah ditetapkan. Penerapan
implementasi kebijakan penyaluran bantuan sosial di Desa Sekip berupa bantuan
sosial UMKM, sembako, dan pengobatan gratis yang dikonversikan sesuai aturan
pemerintah. Penyaluran bantuan sosial merupakan salah satu tindakan yang
diambil oleh pemerintah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang
membutuhkan. Penyaluran bantuan sosial di desa sekip ini kerap dilakukan oleh
pemerintah daerah tetapi respon masyarakat atas realisasi yang terjadi masih
banyak menimbulkan kekecewaan atas penyalurannya. Sebagian masyarakat tidak
mengetahui tentang adanya bantuan sosial dan bagaimana cara mengurus
persyaratan agar mendapatkan bantuan sosial tersebut. Penelitian ini dilakukan di
Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam dengan menggunakan metode penelitian
kualitatif menggunakan teknik pengumpulan data yaitu studi pustaka, observasi,
wawancara, dan data yang dapat dilapangan di deskripsikan, hingga akhirnya dapat
ditarik kesimpulan dari hasil penelitian bahwa Di Desa Sekip proses implementasi
birokrasinya sudah cukup terealisasikan dengan baik, bisa disebut demikian karena
bantuan sosial yang disalurkan telah diterima oleh masyarakat yang berhak
menerima. Informan utama merupakan masyarakat yang menerima bantuan sosial.
Dan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, peneliti memberikan saran
diharapkan pemerintah Desa Sekip dapat mempertahankan pelaksanaan birokrasi
yang sudah terlaksana dengan baik sehingga dengan adanya bantuan sosial dapat
mensejahterakan masyarakat miskin.