Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa ekonomi secara deskriptif mengenai
perkembangan Usaha Ultra Mikro di Indonesia dan menganalisa persepsi
masayarakat menegenai kebijakan pembiayaan ultra mikro sebagai Peningkatan
Aksesibilitas Lembaga Keuangan Masyarakat. Metode penelitian ini adalah
kualitatif deskriptif untuk menganalisa pembiayaan Ultra Mikro di Kota Medan.
Hasil penelitian ini menunjukan Perkembangan Kredit Ultra Mikro di Indonesia
sejak awal program dijalankan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Dimana, jumlah debitur pada tahun 2020 mencapai 1.120.604 debitur dan jumlah
anggaran yang disalurkan mencapai Rp. 3.569.674.180.043. Masyarakat
mengetahui adanya pembiayaan ultra mikro namun mereka tidak mengetahui
bahwa mekar dan pegadaian adalah wadah dari kebijakan pembiayaan ultra mikro.
Selai itu masih banyakmasyarakat yang mengunakan hasil pembiayaan sebagai
keperluan pribadi hal ini sangat disayangkan karena kurangnya pengawasan dari
pihak terkait mengenai pengelolaan keuangan.