Abstract:
Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem
pengawasan dalam pengelolaan Zakat Produktif Di Lazismu Kota Medan dan
untuk mengetahui bagaimana standart pengawasan dan proses dana zakat di
Lazismu Kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun
hasil penelitian menunjukkan pengawasan merupakan salah satu fungsi
manajemen yang perlu diupayakan dalam mencapai tujuan organisasi yang
efektif.Pengawasan merupakan proses pencegahan dalam upaya pencapaian
aktivitas positif dan mencegah perbuatan yang menyalahi aturan. Pencegahan
perbuatan yang menyalahi aturan dalam bahasa agama Islam disebut juga dengan
“Amar Ma’ruf Nahi Munkar”. Standar pengawasan yang ada di LAZISMU Kota
Medan berupa sasaran, kuota dan anggaran dana pelaksanaan. Hal itu tercantum
dalam perencanaan program kerja dari masing-masing unit atau bidang. Seluruh
penyaluran dana sesuai dengan amanah muzakki kemana dana tersebut ingin
mereka salurkan. Dana zakat profesi/penghasilan akan tersalurkan kepada
golongan yang berhak menerima zakat, danainfaq akan disalurkan untuk beberapa
program LAZISMU yang sudahada.