dc.description.abstract |
Tujuan dari penelitian yang akan dilakukan adalah sebagai berikut : Untuk
mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pelayanan Pengaduan Aspirasi
Online Rakyat (E-LAPOR ) Di Kota Tanjung Balai.penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Adanya tujuan yang hendak
dicapai,dengan planning (Perencanaan) pada kebijakan yang telah ditetapkan atau
ditentukan.Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Tanjung Balai memiliki
3tahapan perencanaan yaitu Tingkat Persiapan antara lain.2.Tingkat Pematangan
antara lain pembuatan situs informasi layanan publik interaktif, antara lain dengan
menambahkan fasilitas mesin pencari (search engine), fasilitas tanya jawab dan
lain-lain, pembuatan hubungan dengan situs informasi lembaga lainnya
(hyperlink).3.Tingkat Pemantapan Penyediaan fasilitas transaksi secara elektronik
antara lain dengan menambahkan fasilitas penyerahan formulir, fasilitas
pembayaran dan lain-lain. Maka Tujuan-tujuan yang hendak dicapai itu dengan
proses persiapan yang cukup matang akan mencapai tujuan tersebut.dengan begitu
pada tingkat pemantapan masih sering kali terdapat hambatan-hambatan sehingga
tujuan yang hendak dicapai masih terdapat kendala. Adanya Manfaat yang
diterima meskipun sudah banyak masyarakat yang menerima manfaat dengan
aplikasi E-lapor tetapi masih terdapat masyarakat yang belum merasakan manfaat
dari aplikasi E-lapor.hal ini dominan disebabkan factor budaya dan infrastruktur
atau ketimpangan Digital dan tidak memiliki elektronik yang berbasis online.
Meskipun begitu ini terus menjadi bahan pertimbangan evaluasi pemrintah kota
Tanjung Balai dan Dinas Komunkasi dan Informasi. Adanya Pengalokasian nilai nilai yang terdapat di Peraturan walikota NO 43 TAHUN 2020. Implementasi
Kebijakan Pelayanan Pengaduan Aspirasi Online Rakyat (E-lapor) Di Kota
Tanjung Balai di dasarkan oleh nilai-nilai yang terdapat di Peraturan walikota No
43Tahun2020 Sudah tepat sasaran dan sudah terlaksana secara penuh seperti
Transparansi,Koordinasi,Independen Dan tidak diskriminasi. Walaupun masih
memiliki kekurangan internal dan eksternal yang masih terus di lakukan usaha
pembaruan dalam evaluasi. Dengan begitu pengalokasian nilai-nilai yang terdapat
pada peraturan walikota No 43Tahun 2020 dilaksanakan sepenunya oleh Dinas
Komunikasi dan informasi Kota Tanjung Balai dengan tujuan melaksankan
Implementasi Kebijakan Pelayanan Pengaduan Aspirasi Online Rakyat (E LAPOR) Di Kota Tanjung Balai. Adanya Peningkatan Kualitas Transparansi
dalam pelayanan public. Pemerintah Kota Tanjung Balai dan Dinas terkait
menampung dan mengakomodir masalah yang dilaporkan masayarakat berbasis
online secara efektif efeisen dan transparansi.sehingga pencegahan terhadap Mal Adminitrasi sudah berjalan baik.artinya sudah terjadi peningkatan Kualitas
Transparansi dalam pelayanan publik sudah dilaksanakan pemerintah kota
Tanjung Balai. |
en_US |