Abstract:
Bank Syariah Indonesia sebagai bagian urat nadi perekonomian turut terkena dampak dari pandemi Covid-19. Hal tersebut dapat menggangu proses alokasi dana pihak ketiga ke perbankan dan pada akhirnya turut mempengaruhi kinerja keuangan perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan Bank Syariah Indonesia sebelum dan selama pandemi Covid-19 dengan menggunakan rasio keuangan (ROA, FDR, BOPO, dan NPF). Penelitian ini menggunakan metode komparatif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel penelitian berupa laporan keuangan Bank Syariah Indonesia tahun 2019 (sebelum pandemi) dan tahun 2020 (semasa pandemi) yang diperoleh melalui teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumentasi. Teknik analisis data mengunakan deskriptif komparatif dengan analisis statistik menggunakan uji paired sample t-test. Hasil penelitian menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan Bank Syari’ah yang diukur melalaui rasio ROA dan FDR antara sebelum dan semasa pandemi Covid-19 dengan nilai signifikansi (ROA = 0,437) dan (FDR = 0,072) > 0,05. Sementara, terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan Bank Syari’ah yang diukur melalaui rasio BOPO dan NPF antara sebelum dan semasa pandemi Covid-19 dengan nilai signifikansi (BOPO = 0,018) dan (NPF = 0,005) > 0,05. Dengan hasil tersebut dapat dikatakan bahwa dampak pandemi covid-19 tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah Indonesia.