Research Repository

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM DI KECAMATAN BABALAN

Show simple item record

dc.contributor.author ABDUL, RAUF ALBATASIJ
dc.date.accessioned 2023-07-15T01:54:34Z
dc.date.available 2023-07-15T01:54:34Z
dc.date.issued 2022-11-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20833
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Di Kecamatan Babalan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan analisis kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomena dan peristiwa dan menjabarkan dalam bentuk kalimat dan bahasa. Dalam penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Di Kecamatan Babalan menemui kendala. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan beberapa kendala dalam implementasi antara lain, kurangnya anggaran, Kurangnya Pengawasan dan pengelolaan lampu penerangan jalan umum,kurangnya personil dalam perawatan PJU, serta administrasi yang berbelit belit dalam pengelolaan penerangan jalan, kendala lainnya seperti sumber daya yang belum memadai baik dari sumber daya manusia yang kurang berkualitas dan kuantitas.Dalam hal ini diperlukannya keterlibatan instansi Pemerintah Daerah Lembaga Pemerintah Daerah dan DPRD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terkait pengelolaan penerangan jalan umum di Kecamatan Babalan, serta partisipasi masyarakat terkait pengawasan PJU dan masyarakat berhak melaporkan terhadap adanya penyalahgunaan PJU kepada pejabat yang berwenang secara langsung atas penyimpangan yang dilakukan .Oleh sebab itu penelitian ini merekomendasikan sesuai dengan Implementasi Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Di Kecamatan Babalan agar berjalan dengan efektif, dengan senantiasa melakukan pemeliharaan secara berkala dilakukan pada jalan lingkungan dalam wilayah/desa dengan melakukan pergantian sesuai dengan masa waktu yang ditentukan terhadap ketahanan alat/komponen yang terpasang, melakukan persiapan untuk perbaikan dan pergantian alat secara langsung terhadap adanya kerusakan atau tidak berfungsinya PJU, dan senantiasa melakukan koordinasi dengan dinas terkait. en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Pengelolaan Penerangan en_US
dc.subject Jalan Umum en_US
dc.title IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM DI KECAMATAN BABALAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account