Abstract:
Indonesia merupakan negara tropis yang penuh dengan limpahan sinar matahari
sepanjang tahunnya. Matahari dapat memancarkan berbagai macam sinar baik yang dapat
dilihat (visible) maupun yang tidak dapat dilihat. Sinar matahari yang dapat dilihat adalah
sinar yang dipancarkan dalam gelombang lebih dari 400nm, sedangkan sinar matahari
dengan panjang gelombang 10nm-400nm yang disebut dengan sinar UV tidak dapat
dilihat dengan mata. Paparan sinar matahari secara berlebihan atau dalam jangka waktu
yang lama dapat menimbulkan berbagai macam kelainan kulit. penggunaan tabir surya
topikal secara teratur dan cukup, mampu mencegah kerusakan kulit serta kanker kulit.
Tabir surya merupakan kosmetik pelindung yang dapat menyaring dan menahan sinar
matahari terhadap kulit. Penelitian ini menggunakan desain observasional analitik secara
potong lintang (cross-sectional), Populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah
seluruh Mahasiswa/i FK UMSU dengan sampel sebanyak 32 subjek.Analisis data
menggunakan analisis univariat dan multivariat. Hasil dari penelitian mengungkapkan,
dari 32 mahasiswa sebanyak 59,4% mengalami kerusakan kulit akibat sinar matahari
dengan tingkat kerusakan sedang, kemudian 31,3% mahasiswa mengalami kerusakan
kulit dengan tingkat kerusakan yang baik dan 9,4% mahasiswa mengalami tingkat
kerusakan kulit dengan tingkat buruk.