Abstract:
Media sosial hari ini menjadi sebuah sarana dalam membangun branding. Terkait dalam konteks pemilu,
media sosial menjadi alternatif pilihan yang dapat digunakan sebagai sarana dalam mem branding
peserta pemilu melalui kemampuan pengelolaan dalam menyajikan informasi yang terbaru dan sesuai
dengan fakta yang ada. Pemilik media sosial terkesan menjadikan akun media sosialnya hanya sebatas
dalam upaya pencitraan semata. Hal ini menjadi menarik untuk melihat bagaimana pencitraan politik
melalui media sosial terhadap sikap pemilih di kota Medan. Dengan menggunakan metode kuantitatif
melalui pendekatan analisis deskriptif, didapati hasil bahwa mayoritas pemilih memiliki akun media sosial.
Kepemilikan akun media sosial ini didasari atas kesadaran diri sendiri untuk memperoleh informasi. Pemilih
juga mengemukakan bahwa sosialisasi yang dilakukan hanya melalui media sosial merupakan suatu
kegiatan yang kurang efektif, sebab mayoritas pemilih telah memiliki sikap politik. Pemilih menjadikan
media sosial sebagai referensi dalam sosialisasi dan pendidikan politik.