Abstract:
Literasi keuangan syariah merupakan kemampuan seseorang untuk
menggunakan pengetahuan keuangan, kemampuan serta sikap untuk mengelola
sumber keuangannya agar sesuai dengan ajaran islam. Sedangkan mental
accounting adalah proses atas cara seseorang menyimpan, membelanjakan, dan
menginvestasikan uangnya. Mental accounting membuat seseorang menetapkan
sejumlah uang pada kategori pengeluaran tertentu, memisahkannya pada rekening
yang berbeda serta menolak pemindahan alokasi dana kategori lain. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah para pemilik usaha atau pelaku
UMKM khususnya pada generasi Z faham tentang literasi keuangan syariah dalam
menjalankan usahanya dan menerapkan mental accounting sebagai acuan untuk
mengembangkan usahanya agar lebih maju di masa yang akan datang. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik
pengambilan data dengan menyebarkan kuesioner dan teknik analisis data
menggunakan regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan koefisien
determinasi dengan aplikasi SPSS v 23. Sampel yang diteliti pada penelitian ini
adalah sebanyak 279 UMKM halal di kota Medan .(1.)Hasil penelitian menunjukan
pada variabel literasi keuangan syariah (X1) memiliki nilai thitung < ttabel yaitu 1,641
< 1,968 dengan nilai signifikan 0,102 > 0,05 dan nilai β positif yaitu 0,088. Hal ini
menunjukan bahwa variabel Literasi keuangan Syariah terhadap Perilaku Keuangan
Generasi Z dalam membangun UMKM tidak berpengaruh dan tidak signifikan
sedangkan (2.)pada variabel mental accounting (X2) memiliki nilai thitung > ttabel
yaitu 9,313 > 1,968 dengan nilai signifikan 0,00 < 0,05 dan nilai β 0,502. Hal ini
menunjukan bahwa variabel mental accounting terhadap perilaku keuangan
generasi Z dalam membangun UMKM yang berpengaruh dan signifikan. Jika
dilihat dari nilai R square yang besarnya 0,289 menunjukan bahwa literasi
keuangan syariah (X1), mental accounting (X2), menjelaskan variabel terikat
perilaku keuangan generasi Z (Y) sebesar 28,9% artinya Literasi Keuangan Syariah
(X1), Mental Accounting (X2), memiliki proporsi pengaruh terhadap Perilaku
Keuangan Generasi Z (Y) dalam membangun UMKM sebesar 28,9% dan sisanya
71,1% dipengaruhi oleh variabel lainnya.