Abstract:
Pulau Pandang merupakan salah satu pulau terpencil dan terluar yang berada di Sumatera Utara terletak pada titik kordinat 03 25‟14” LU dan 99 445‟ 28” BT dimana pulau tersebut dikelolah oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan sebagai zona wilayah perbatasan negara sebagai titik arah para pelaku bahari yang ditandai dengan adanya mercusuar sebagai petunjuk arah menuju daratan dan terdapat pengunjung wisatawan baik wisata luar negeri maupun masyarakat dalam negeri yang ingin menikmati keindahan alamnya. Saat ini kondisi energi listrik di Pulau Pandang di pasok oleh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Pembangkit Fotovoltaik sehingga kualitas energi listrik yang digunakan tentu sangat berpotensi untuk dijadikan penelitian sebuah kelayakan pembangkit untuk wilayah pulau pandang tersebut terhadap beban yang ada di Pulau tersebut. Dengan melakukan simulasi pembangkit listrik tenaga hybrid generator diesel dan pembangkit listrik tenaga surya menggunakan aplikasi PV Syst dapat menghasilkan potensi energi listrik sebesar 203,5 MWh/tahun dan untuk simulasi produksi energi listrik yang dihasilkan sebesar 170 MWh/tahun, Hasil analisa kelayakan investasi yang telah dilakukan yaitu pada nilai NPV sebesar Rp. 1.489.721.932,- dengan nilai IRR sebesar 26% dan nilai B/C sebesar Rp. 4.000,- serta jangka waktu pengembalian modal selama 10 tahun, dengan kriteria tersebut maka pembangkit listrik tenaga hibrida di Pulau Pandang tersebut dinyatakan layak sebagai investasi.