Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis secara desktriptif mengenai
perkembangan bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pasca kebijakan mikroprudensial tahun 2015 – 2021 serta melakukan estimasi
mengenai faktor – faktor yang mempengaruhi kestabilan keuangan di Indonesia
dengan analisa faktor pada bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kuantitatif dengan menggunakan analisis deskriptif dan analisis faktor. Adapun
hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan bank konvensional di
Indonesia pasca kebijakan mikroprudensial terus mengalami tren yang baik setiap
tahunnya dilihat dari peningkatan total asset, dana pihak ketiga dan penyaluran
kredit yang terus meningkat setiap tahunnya. Hasil analisa faktor menunjukkan
bahwa Faktor Tekanan (X1) terhadap ISSK (Y) diperoleh nilai thitung -0,492
dengan nilai signfikansi 0,656 >0,05. Faktor Intermediasi (X2) terhadap ISSK (Y)
diperoleh nilai thitung 0,560 dengan nilai signfikansi 0,614 >0,05. Faktor
Efisiensi (X3) terhadap ISSK (Y) diperoleh nilai thitung 0,978 dengan nilai
signfikansi 0,400 >0,05. Artinya dapat dilihat bahwa Variabel bebas tidak
mempengaruhi dan signifikan baik secara parsial maupun simultan terhadap
variabel terikat yaitu Indeks Stabilitas Sistem Keuangan (ISSK)