Abstract:
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 tahun 2019
tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Batu Bara. Teori
yang digunakan pada penelitiab ini adalah implementasi, kebijakan publik dan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah
proses wawancara tatap muka dengan informan, observasi, dan dokumentasi.
Informan dalam penelitian ini berjumlah 4 orang. Hasil penelitian ini adalah
dilihat dari keberhasilan Implementasi Peraturan Menteri Sosial No 20 Tahun
2019 seperti, tujuan, sarana, pelaksana, dan juga waktu yang sudah teroptimalisasi
dengan baik. Serta dari segi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
diantaranya adalah tepat sasaran, tepat waktu, dab tepat harga, dimana pada
kenyataannya di lapangan ada tepat sasaran dan tepat waktu yang tidak memenuhi
sesuau pedoman BPNT.