Abstract:
Penelitian ini betujuan untuk mengetahui Penerapan Strategi 3R
(Rescheduling, Reconditioning, dan Restructuring) Guna Mengatasi Pembiayaan
Bermasalah PT. BPRS Al-Washliyah Di Krakatau Medan. Bagaimana strategi 3R
sudah diterapkan dengan tepat guna mengatasi pembiayaan bermasalah pada PT.
BPRS Al-Washliyah Di Krakatau Medan, dan apa saja faktor yang menyebabkan
terhambatnya penerapan strategi 3R (Rescheduling, Reconditioning dan
Restructuring) guna mengatasi pembiayaan bermasalah pada PT. BPRS Al Washliyah Di Krakatau Medan.
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini merupakan jenis
penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif sedangkan
sumber data adalah data primer dan data skunder. Metode pengumpulan data
pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan wawancara, dokumentasi dan
studi pustaka. Penelitian ini dilakukan dengan cara memberikan serangkaian
pertanyaan kepada salah staff di PT. BPRS Al-Washliyah Krakatau Medan.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menarik kesimpulan bahwa penyebab
terjadinya pembiayaan bermasalah pada PT. BPRS Al-Washliyah Krakatau
Medan disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Penanganan nasabah
dilakukan dengan cara rescheduling, reconditioning dan restructuring.
Rescheduling dengan memperpanjang waktu pembiayaan. Reconditioning dengan
memberikan surat penagihan dan pengambilan jaminan. Restructuring dengan
menambah modal dan jaminan. Faktor penghambat dari penerapan strategi ini
adalah nasabah yang tidak kooperatif dalam menjalankan kewajbannya.