dc.description.abstract |
Pembangunan merupakan suatu rangkaian kegiatan atau usaha untuk mengubah keadaan suatu negara. Pada dasarya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur melalui peningkatan taraf hidup masyarakat.Selain pembangunan secara nasional, pembangunan daerah juga perlu dilaksanakan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan konsisten guna tercapainya Peningkatan Pendapatan Daerah, Salah satu sumber pendapatan asli daerah adalah pajak restoran dengan objek adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di restoran termasuk bar, cafe, rumah makan, buffet, kantin, kedai nasi/kopi dan meliputi penjualan makanan/minuman ditempat yang disertai tempat penyantapan maupun diantar dan dibawa pulang. Subjek pajak restoran adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran kepada restoran, sedangkan pengusana restorannya disebut dengan wajib pajak. Selanjutnya ekstensifikasi perpajakan juga dapat dilakukan melalui kebijakan pemerintah daerah untuk menggali dan mendata potensi pajak daerah dalam rangka peningkatan pendapatan masa mendatang. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik mengangkat judul: “ Strategi Actuating Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Restoran di Kabupaten Deli Serdang”Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskripsi kualitatif. Metode kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah dan pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa Pelayanan Pajak Restoran di Kabupaten Deli Serdang Sudah berjalan dengan baik sehingga dapat disimpulakan bahwa Strategi Actuating Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Restoran di Kabupaten Deli Serdang berperan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. |
en_US |