dc.description.abstract |
Pertambahan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan perkembangan sektor
lainnya seperti pertambahan jumlah penduduk, ruas jalan atau volume jalan, dan
pengembangan lingkungan sehingga fungsi lalu lintas dianggap sangat penting
terhadap kehidupan kita, di mana jika terjadi gangguan akan mempengaruhi
mobilitas masyarakat yang memiliki kepentingan dan keperluan yang beragam.
Kelancaran lalu lintas akan membawa pula kelancaran dalam segala usaha,
sebaliknya apabila tidak berjalan secara lancar pengaruhnya akan dialami dalam
seluruh lapisan kehidupan masyarakat. Alokasi ruang yang jelas serta distribusi
arah dan lajur pada daerah manfaat jalan akan lebih memperlancar pergerakan dan
arah lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat
kepatuhan dan tingkat pemahaman masyarakat pengguna jalan di beberapa ruas
jalan terhadap rambu dan marka jalan di simpang empat Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Halat,
Jl. Sisingamangaraja. Penelitian ini di lakukan dengan menggunakan metode
pedoman kapasitas jalan Indonesia (PKJI 2014). Kemudian hasil analisa kapasitas
jalan menurut PKJI 2014 didapat hasil C = 3135.5 skr/jam dan untuk hasil panjang
antrian pada jam sibuk pada hari Senin di jam 07.00-09.00 WIB diperoleh panjang
antrian sebesar 573,16 m dengan waktu tundaan sebesar 56,04 detik. Selanjutnya
nilai presentase pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan dari Barat = 3,14%,
dari Selatan = 11,16%, dari Utara = 2,75%, dan dari Timur = 2,19%. Berdasarkan
hasil analisa data yang diperoleh dari penelitian ini, tingkat kepatuhan dan tingkat
pemahaman dari para pengendara pengguna jalan terhadap rambu dan marka jalan
masih cukup baik, dikarenakan nilai presentase yang didapatkan cukup rendah. |
en_US |