Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui minat pedagang UMKM Kota Serdang Bedagai terhadap penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai transaksi jual beli, untuk mengetahui pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk sistem pembayaran, untuk mengetahui hambatan terhadap penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada UMKM Serdang Bedagai. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPL). Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) memiliki manfaat bagi mereka yang mendorong untuk menabung sebagian dari penghasilan mereka karena transaksi yang dilakukan melaluiQuick Response Code Indonesia Standard(QRIS) langsung masuk ke rekening merchant dan memudahkan mereka dalam melakukan pembayaran karena tidak perlu menyediakan uang kembalian lagi. Keamanan transaksi terjamin dan sudah dilindungi oleh hukum Negara maupun hukum syariah. Menggunakna QRIS sebagai metode pembayaran akan menjamin keamanan transaksi jual beli. penggunaan QRIS juga banyak memberikan keuntungan seperti kemudahan dalam mencatat transaksi, praktis serta dapat menjalankan dan mendukung anjuran cashless dan contactless.