Abstract:
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Financing Deposito Ratio (FDR) terhadap Jumlah Pembiayaan Bank Syariah di Indonesia, yang di mana penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif, data yang digunakan di dalam penelitian ini merupakan jenis data sekunder , populasi dalam penelitian ini ialah Laporan keuangan Bank Umum Syariah yang dipublikasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Variabel Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Financing Deposito Ratio (FDR) secara keseluruhan berpengaruh terhadap Jumlah bank syariah (Y). Adapun yang menjadi hasil penelitian ini adalah, koefisien determinasi 𝐴𝑑𝑗𝑢𝑠𝑡𝑒𝑑 𝑅 𝑆𝑞𝑢𝑎𝑟𝑒 sebesar 0,957 atau 95,7% artinya variabel Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Financing Deposito Ratio (FDR) secara simultan, berpengaruh terhadap Jumlah Pembiayaan Bank Syariah di Indonesia sebesar 95% sedangkan sisanya sebesar 5% dapat dijelaskan dari variabel lain diluar variabel penelitian.