Abstract:
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat pada lembaga zakat (Studi Kasus Lazismu Kota Medan Dan Lembaga Al Washliyah, yang di mana penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, data yang digunakan di dalam penelitian ini merupakan jenis data primer, populasi dalam penelitian ini ialah Lazismu Kota Medan dan Lembaga Al Washliyah. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini adalah, terdapat Bentuk transparansi yang dilakukan Lazismu Kota Medan dan Laz Washal yaitu: Dalam penyajian informasi Lazismu Kota Medan dan Laz Washal terdapat perbedaan, lazizmu kota medan menggunakan Sistem Teknologi Informasi (TI) sedangkan Laz Washal tidak menggunakan sistem Teknologi Informasi (TI), Laporan keuangan Lazismu Kota Medan dan Laz Washal sudah sesuai dengan PSAK Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Pada PSAK 109 komponen laporam yang dilaporkan harus meliputi laporan neraca, laporan perubahan dana, laporan perubahan asset kelolaan, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Namun pada website resmi Lazismu Kota Medan Medan hanya terdapat laporan perubahan dana. Sedangkan Laz Washal standar laporan keuangan sudah sesuai dengan PSAK 109 namun menggunakan laporan arus kas, buku besar, dan loparan neraca.