Abstract:
Literasi keuangan Syariah naik sedikit pada tahun 2019 dari 8,1% jadi 8,93oA, artinyahanya 9
orang yang well literate dengan keuangan Syariah, dan konvensional rnencapai 38o/o.
Sementara itu data Bank terbaru Indonesia, menunjukan ada sebanyak 16,20/o masyarakat
yang masuk kategori well literated, sebanyak 27,Za/o sffient literate,32,5o/o less literate, dan
24,1Yo masuk ketegori not literate. Rendahnya tingkat literasi keuangan Syariah berdampak
pada kurangnya minat masyarakat untuk bertransaksi di Bank Syariah. Hal ini menyebabkan
industri keuangan Syariah khususnya perbankan Syariah lebih rendah dibanding
konvensional. Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian dengan menggunakan
pendekatan kuantitatif deskriptif. Pendekatan kuantitatif, yaitu berlandasan pada filsafat
positivism, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu. Teknik
pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random. Literasi keuangan Syariah
mempengaruhi minat bertransaksi di Bank Syariah sebesar 86,3o/a sedangkan sisanya l3,7oA
di sebabkan oleh faktor lain. Tingkat literasi keuangan Syariah berpengaruh positifterhadap
minat bertransaksi di Bank Syariah yang diperoleh dari rnlai g_l1ig1sg lebih besar dari
t-tabel (16,049 > 1,683). Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang memahami
literasi keuangan Syariah maka semakin banyak masyarakat yang berminat untuk
berhansaksi di Bank Syariah.