Abstract:
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menganalisis dampak
perencanaan pajak dalam upaya meminimalkan utang pajak pada PT Paya Pinang
Medan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana dampak
penerapan perencanaan pajak (tax planning) dalam meminimalkan utang pajak
pada PT. Paya Pinang Medan. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini yaitu metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa
Perencanaan Pajak dalam Upaya meminimalkan utang pajak pada PT Paya Pinang
Medan meninjukkan bahwa perencanaan pajak yang menjadi pengeluaran sudah
dilakukan secara maksimal. Selain itu komponen dalam laporan keuangan PT
Paya Pinang Medan digunakan untuk menghemat pajak penghasilan ialah dengan
melakukan penyesuaian fiskal positif dan negatif yaitu harta yang dihibahkan,
bantuan atau sumbangan serta selisih penyusutan komersiap dibawah penyusutan
fiskal dan pendapatan yang dikenakan pph final. Jumlah pajak penghasilan yang
terutang sangat berbeda yaitu dari Rp.49.404.502.187 (sebelum tax planning)
menjadi Rp36.116.282.187 (sesudah tax planning) penghematan pajak diperoleh
sebesar 26,9% penghematannya.