Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan NPF dan NOM
terhadap profitabilitas setiap tahunnya apakah mengalami dampak yang positif atau
negatif terhadap bank syariah dan cara bagaimana perbankan syariah dalam mengatasi
hal tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Hasil penelitian
secara parsial terhadap Non Performing Financing dengan tingkat signifikan 0,005 <
0,05 maka Ha ditolak (H0 diterima) berarti berpengaruh yang signifikan antara variabel
NPF terhadap profitabilitas pada Bank Umum Syariah.
Hasil penelitian secara parsial pengaruh Net Operating Margin dengan
menggunakan taraf signifikansinya diperoleh 0,002 < 0,05 maka H0 diterima (Ha ditolak)
yang berarti NOM secara parsial tidak berpangaruh signifikan terhadap profitabilitas
pada Bank Umum Syariah di Indonesia.
Hasil pengujian secara simultan anatara Non Performing Financing dan Net
Operating Margin terhadap profitabilitas bahwa Fhitung < Ftabel yaitu 20,014 > 3,179
maka Ha diterima dan H0 ditolak yang artinya bahwa Non Performing Financing dan Net
Operating Margin berpengaruh terhadap ROA, sedangkan nilai signifikannya diperoleh
nilai 0.001 yang bila dibandingkan dengan alpha yaitu 0,05 menunjukkan 0,001 < 0,05
yang artinya bahwa secara signifikan Non Performing Financing (NPF) dan Net
Operating Margin (NOM) berpengaruh positif terhadap Profitabilitas.