dc.description.abstract |
Akad syirkah adalah akad Kerjasama antara dua orang atau lebih yang
keuntungan dan kerugiannya disepakati menjadi tanggung jawab bersama.
Dikaitkan dengan masa Rasulullah SAW masih hidup, syirkah adalah perniagaan.
Dapat diartikan pula, syirkah adalah akad kerja sama untuk membagi perniagaan
yang didapat dari perang.
Tujuan penelitian ini memfokuskan pada bagaimana permasalahan
penerapan akad syirkah yang dilakukan oleh peternak sapi di Desa Sengon sari
selama ini.
Penelitian ini menggunakan Penelitian Deskriptif Kualitatif. Metode yang
digunakan deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan atau melukiskan objek
penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya
kemudian dianalisis dan ditarik kesimpulan. Data primer diperoleh dari melalui
hasil wawancara dengan peternak sapi di Desa Sengon Sari. Sedangkan data
sekunder penelitian ini diperoleh dari hasil keputusan yang berkaitan dengan
penelitian ini.
Hasil dari penelitian Akad Syirkah dalam pemeliharaan sapi di Desa
Sengon Sari ini sudah menerapkan perspektif ekonomi islam, sesuai dengan yang
di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yang mana perspektif ekonomis islam
yang di terapkan yaitu jujur, transparan, halal, tidak mengandung riba. |
en_US |