Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan
Penaganan Permukiman Kumuh Di Kota Tebing Tinggi. Jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif, yaitu prosedur pemecahan fenomena dan peristiwa yang menjabarkan
dalam bentuk kalimat serta bahasa berdasarkan hasil temuan di lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa Implementasi
Kebijakan Penaganan Permukiman Kumuh Di Kota Tebing Tinggi.Sesuai dengan
Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 Di Kota Tebing Tinggi.Hasil penelitian
menunjukkan bahwa strategi pengawasan meliputi Tujuan yang hendak
dicapai,kebijakan yang diterapkan serta pengawasan terhadap kebijakan yang
diterapkan.Disebabkan oleh permukiman kumuh tidak dapat diselesaikan secara
sepihak. Kota Tebing Tinggi menunjukkan banyak masyarakat yang menghuni
rumah kurang layak huni, rusak maupun struktur bangunan kurang layak,
kepadatan rumah tinggi dan konstruksi bangunan dari kayu sehingga rawan
terhadap bahaya kebakaran. Tingkat sosial ekonomi masyarakat di permukiman
kumuh Kota Tebing Tinggi masih rendah, hal ini ditunjukkan dengan masih
rendahnya tingkat pendidikan dan pendapatan masyarakat.Secara simultan faktor faktor harga lahan, jarak ke tempat kerja, pendapatan dan pendidikan berpengaruh
nyata