dc.description.abstract |
Penelitian ini dilaksanakan didesa Padang Bulan Kec. Kotanopan, Kab.
Mandailing Natal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana
implementasi Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 7 Tahun 2016 dalam
rangka pengembangan wirausaha masyarakat di desa Padang Bulan kecamatan
Kotanopan. Adapun Jenis penelitian yang digunakan yaitu dengan menggunakan
metode deskriptif dengan analisi data kualitatif, yaitu metode yang digunakan
untuk membedah suatu fenomena dan peristiwa dengan menjabarkan kedalam
bentuk kalimat dan bahasa berdasarkan hasil penemuan dilapangan. Berdasarkan
hasil penelitian yang penulis lakukan diketahui Peraturan Bupati Mandailing Natal
Nomor 7 Tahun 2016 Dalam Rangka Pengembangan Wirausaha Masyarakat Di
Desa Padang Bulan Kecamatan Kotanopan telah terimplementasi namun belum
optimal. Hal ini dapat diketahui melalui kategorisasi-kategorisasi penelitian
seperti adanya program dilaksanakan namun belum optimal karena pandemi
Covid-19. adanya target yang akan dicapai pemerintah saat ini telah melakukan
upaya-upaya pendekatan dan interaksi dengan pihak masyarakat dalam melakukan
kolaborasi dan kerjasama dalam meningkatkan pengembangan wirausaha. Namun
hal ini terkendala karena virus Covid-19 yang melanda Indonesia yang
melumpuhkan semua aktivitas sosial, adanya pengawasan terhadap kebijakan
yang diterbitkan Saat ini pengawasan yang dilakukan pemerintah desa dan
bekerjasama dengan lembaga lainnya telah dijalankan . Pengawasan ini dilakukan
dari produksi bahan hingga pemasaran produk. Namun, dilapangan masih
banyaknya diketahui unit usaha yang masih memerlukan perhatian dan
penanganan khusus dari unit yang terkait dikarenakan karena masih banyaknya
ditemukan kurangnya kepedulian terhadap pengembangan wirausaa di desa
Padang Bulan namun pengawasan di desa masih lemah, adanya interaksi antara
pemerintah desa dan masyarakat sejauh ini pemerintah desa telah melakukan
kegiatan sosialisasi serta penyuluhan dalam hal mengembangkan wirausaha
masyarakat. Namun kegiatan ini berlangsung tidak lama, dikarenakan adanya
pandemi Covid 19 |
en_US |