Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran guru PKn dalam
menumbuhkan kesadaran hukum dan politik dintaranya yaitu pengetahuan,
pemahaman dan sikap hukum dan politik siswa di SMA Negeri satu Langsa.
Agar siswa menjadi warga negara yang paham dengan hak dan kewajibannya,
serta ikut serta berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam kehidupan
masnyarakat, berbangsa dan bernegarab Adapun rumusan dalam penelitian ini
adalah peranan guru PKn dalam menumbuhkan kesadaran siswa terhadap hukum
dan politik dan upaya guru dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan politik
pada siswa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif yaitu analisis data dalam bentuk kata-kata, kalimat atau paragraf yang
dinyatakan dalam bentuk deskriptif dengan tiga tahapan yaitu reduksi data,
paparan data dan penarikan kesimpulan sehingga dapat memberikan gambaran
masalah yang sedang diteliti di Kelas XI SMA Negeri 1 Langsa. Sumber datanya
yaitu Guru PKn SMA Negeri 1 Langsa, serta teknik pengumpulan datanya
dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan demikian dapat
disimpulkan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran guru PKN dalam
menumbuhkan kesadaran hukum dan politik yaitu sebagai pendidik, pengajar,
pembimbing, penilai dan evaluator. Dalam menjalankan peran tersebut untuk
menumbuhkan kesadaran hukum dan politik, guru melakukan upaya diantaranya
(1) menempatkan dirinya sebagai teladan bagi siswanya dalam memananamkan
nilai moral dan demokrasi, (2) memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum
dan politik, (3) mengarahkan siswa dalam menarapkan pengetahuan siswa dalam
kehidupan sehari-hari, dan (4) mengawasi, memantau proses belajar siswa dan
hasil-hasil belajar yang dicapainya serta melakukan perbaikan proses belajar
siswa. Dengan peranan guru tersebut, siswa memiliki pengetahuan, pemahaman
dan sikap siswa terhadap hukum dan politik