dc.contributor.author |
SIREGAR, BAGINDA RAHMAD MULIA |
|
dc.date.accessioned |
2022-10-24T07:22:52Z |
|
dc.date.available |
2022-10-24T07:22:52Z |
|
dc.date.issued |
2022-10-24 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18886 |
|
dc.description.abstract |
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Padang Lawas Utara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
implementasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum
dalam Rangka Penyelenggaraan Ketertiban Usaha Pariwisata di Danau Segayung
Kecamatan Padang Bolak. Jenis penelitian yang digunakan dengan metode
deskriftif dengan analisis data kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk
membedah suatu fenomena dan peristiwa dan menjabarkan dalam bentuk kalimat
dan bahasa berdasarkan hasil temuan dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan diketahui, peraturan daerah Kabupaten Padang Lawas Utara
Nomor 03 tahun 2019 telah terimplementasi namun belum sepenuhnya optimal
dan terlaksana secara sempurna. Hal ini diketahui berdasarkan pada kategorisasi
penelitian seperti adanya komunikasi atau penyampaian informasi telah dilakukan
secara langsung dengan memberikan edukasi sosialisasi dan penyuluhan secara
langsung namun belum optimal dikarenakan masih banyak masyarakat atau
pengunjung yang tidak menerapkan aturan tersebut. Adanya dukungan sumber
daya manusia masih sangat dibutuhkan dalam implementasi kebijakan ini karena
kualitas sumber daya manusia masih rendah karena masih banyak pegawai yang
tidak sesuai dengan keterampilan dalam bidang pemahamannya masing-masing..
Kemudian adanya program yang akan dilaksanakan beberapa sudah terlaksana
akan tetapi masih ada program yang belum tercapai karena masih terkendala pada
anggaran dana pembangunan tersebut apalagi saat ini pasca pandemi covid-19.
Selanjutnya adanya target yang akan dicapai sudah ditetapkan. Namun ada
beberapa yang sudah tercapai dan belum tercapai karena terkedala fasilitas umum
dan kesadaran masyarakat atau pengunjung terhadap aturan yang ditetapkan.
Adapun hambatan selama ini dalam penyelenggaraan ketertiban usaha pariwisata
di Danau Segayung Kecamatan Padang Bolak yaitu disebabkan kurangnya
kualitas sumber daya manusia, minimnya anggaran dana dan fasilitas umum
sehingga mempengaruhi terhadap program dan target dari Dinas Pariwisata. |
en_US |
dc.subject |
Implementasi |
en_US |
dc.subject |
Ketertiban |
en_US |
dc.subject |
Usaha pariwisata |
en_US |
dc.title |
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2019 DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN KETERTIBAN USAHA PARIWISATA DI DANAU SEGAYUNG KECAMATAN PADANG BOLAK |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |