dc.description.abstract |
Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera
Utara. Tujuan penelitian mengetahui Strategi Pengawasan Angkutan Barang di
Jalan Provinsi pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Tugas,
Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Sumatera Utara dimana
salah satu tugasnya yaitu melaksanakan pengawasan terhadap Angkutan Barang
melalui pengawasan, penetapan lintas muatan dan pemberian surat keterangan
muatan angkutan barang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan jenis data primer
dan sekunder diperoleh melalui wawancara dengan narasumber, dan melalui studi
kepustakaan dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
secara umum strategi pengawasan angkutan barang sudah dijalankan namun
belum bisa dikatakan optimal. Masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan agar
pengawasan yang dilakukan berjalan efektif. Seperti masih banyak hambatan hambatan dalam melakukan pengawasan yaitu mulai dari terbatasnya anggaran,
terbatasnya kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dalam
melakukan pengawasan, belum adanya tindak koreksi atau sanksi yang tegas bagi
awak angkutan yang melanggar, dan juga belum ada penjadwalan pengawasan
secara rutin. |
en_US |