Abstract:
Perencanaan Partisipatif merupakan sebuah upaya dan usaha untuk
memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam melakukan pemberdayaan
potensi yang ada guna merencanakan dan menjalankan sebuah pembangunan dan
terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan
urusan publik agar keputusan yang diambil memiliki dasar informasi yang
mendekati sempurna. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Implementasi
Perencanaan Berbasis Partisipatif dalam Pembangunan Jembatan Gantung di Desa
Air Merah Kabupaten LabuhanBatu Selatan. Jenis penelitian yang digunakan
yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengambil
narasumber sebanyak enam orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
pembangunan jembatan gantung belum sesuai dengan tujuan akhir yang
diinginkan dan diharapkan masyarakat karena belum sepenuhnya dijalankan
dengan baik. Dimana pemerintah tidak melakukan musyawarah pengambilan
keputusan untuk pembangunan jembatan gantung. Dalam perencanaan
pembangunan jembatan gantung masyarakat belum sepenuhnya ikut dilibatkan,
karena dalam sosialisasi hanya masyarakat pemilik tanah saja yang diundang
untuk ikut serta. Hal ini menyebabkan terjadinya masalah dalam masyarakat
karena titik pembangunan jembatan gantung tidak sesuai dengan yang masyarakat
butuhkan dan harapkan. Dengan demikian diharapkan pemerintah dapat membela
hak rakyat semaksimal mungkin dalam merencanakan suatu pembangunan.
Kebijakan mengenai pembangunan jembatan gantung terdapat beberapa point
yang tidak terlaksana dengan baik. Pemerintah diharapkan dapat melakukan
sosialisasi secara intensif dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman
tentang setiap kebijakan dengan mengutamakan win win solution artinya disetiap
kebijakan yang dibuat pemerintah tidak mengesampingkan hak-hak masyarakat.