Abstract:
Penelitian ini dilaksanakan didesa Pulau Sembilan Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah sudah terimplementasi atau belum Peraturan Bupati Langkat Nomor 4 Tahun 2021 Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Kesehatan Di Desa Pulau Sembilan. Jenis penelitian yang digunakan dengan metdoe deskriptif dengan pengolahan data kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomena dan peristiwa dan menjabarkan dalam bentuk kalimat dan bahasa berdasarkan hasil penemuan dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui Peraturan Bupati Langkat Nomor 4 Tahun 2021 telah terimplementasi namun belum sepenuhnya optimal. Hal ini dapat diketahui berdasarkan kategorisasi penelitian seperti adanya tindakan dalam mencapai tujuan belum terlaksana secara optimal dikarenakan kurangnya tindakan dan program yang dilakukan pemerintah desa Pulau Sembilan dalam meningkatkan disiplin kesehatan, adanya interaksi antara pemerintah dan masyarakat berupa edukasi dan sosialisasi namun sejauh ini masih belum membuahkan hasil seperti yang diharpkan, adanya pelaksanaan kegiatan administratif berupa perencanaan dan pelaksanaan prosedur kerja walaupun masih belum efisien, adanya pemberian sanksi yang diberikan pemerintah desa Pulau Sembilan kepada masyarakat yang melanggar aturan kebijakan protokol kesehatan walaupun hanya berupa pemberian teguran. Adapun yang menjadi penghambat peningkatan disiplin kesehatan masyarakat desa Pulau Sembilan sejauh ini yaitu kurang tegasnya pemerintah desa Pulau Sembilan memberikan sanksi kepada pelanggar aturan dalam upaya meningkatkan disiplin kesehatan serta rasa akan pentingnya menjaga kesehatan dari dalam diri masyarakat.