Abstract:
Permasalahan pada penelitian ini adalah belum tercapainya target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, sering terjadi penghindaran pajak, penerimaan Pajak bumi dan bangunan masih kurang efektif dan kurangnya kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Singkil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan pada badan pengelolaan keuangan kabupaten aceh singkil tahun 2017 sampai dengan 2021, menganalisis seberapa besar kontribusi penerimaan Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten aceh singkil dan untuk menganalisis upaya dalam mengurangi penghindaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektifitas penerimaan PBB-P2 tahun 2017 s/d 2021 > 75 % sehingga termasuk dalam kriteria tidak efektif. Besarnya kontribusi PBB-P2 tahun 2017 s/d 2021 dengan persentase hanya mencapai rentang 0-10% sehingga termasuk dalam kriteria sangat kurang berkontribusi terhadapat Pendapatan asli daerah Kabupaten Aceh Singkil. Upaya agar tidak terjadi penghindaran Pajak adalah memberikan sosialisasi atau pengawasan langsung kepada wajib pajak, meningkatkan efektivitas penyuluhan dan Berupaya untuk efektif dalam melakukan pemeriksaan, pendataan, dan pemungutan langsung agar tidak terjadi lagi kecurangan atau penghindaran pajak.