Abstract:
Permasalahan penelitian ini adalah tidak mencapainya target realisasi yang
sudah ditetapkan pada tahun 2018 s/d tahun 2020 hal ini menyebakan menurunnya
tingkat pendapatan di Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, karena penerimaan
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sumber Pendapatan terbesar yang diperoleh
oleh daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tidak tercapainya realisasi
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
diakibatkan adanya faktor dimana kurangnya kesadaran masyarakat untuk
membayar Pajak Bumi dan Bangunan adalah yang menjadi faktor utamanya
sehingga menyebabkan realisasi anggaran yang tidak pernah tercapai selama 3
tahun belakangan. Tidak tercapainya tingkat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
yang masih dibawah 100 % sedangkan menurut Kemendagri No 690.900.327 hal
ini masih dikatakan belum efektif karena persentase yang dihasilkan pada tahun
2018 s/d 2020 tingkat pencapaian penerimannya masih dibawah 100%.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian Pajak Bumi dan
Bangunan diukur dengan target dan realisiasi yang belum tercapai selama tahun
2018 s/d 2020
Metode penelitian berisi tentang penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif
dimana teknik pengumpulan data melakukan wawancara dan dokumentasi, teknik
analisis data adalah mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan penelitian
seperti target dan realisasi pertahun anggaran Pajak Bumi dan Bangunan serta
melakukan analisa mengenai target dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Temuan penelitian adalah peneliti menemukan faktor penyebab yang membuat
realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tidak tercapai selama 3 tahun belakangan
dimana pemicu faktor utama realisasi yang tidak tercapai disebabkan oleh
kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunannya.