dc.description.abstract |
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis simbol-simbol komunikasi
perkawinan Minangkabau dalam tradisi Manjapuik Marapulai pada Ikatan
Keluarga Bayur Di Medan. Teori yang digunakan adalah Komunikasi
Antarbudaya, Interaksi Simbolik, Persepsi dan Perilaku dengan kerangka konsep
komunikasi antarbudaya. Metode penelitian ini deskriptif kualitatif. Carano
mencerminkan kemuliaan bagi kaum wanita yang merupakan lambang
kekerabatan di Minangkabau. Tradisi Manjapuik Marapulai menggambarkan
bahawa lelaki tetap menjadi pemimpin dan memerintah, seperti tokoh-tokoh adat
atau ninik mamak yang berbicara dan memimpin acara yaitu lelaki. Manjapuik
Marapulai mempunyai makna yang spesial karena lelaki sangat dihargai dan
dipercaya dapat bertanggung jawab dalam keluarga. Manjapuik Marapulai
terdapat syarat khusus yaitu carano atau tempat yang berisi sirih, gambir, pinang
dan kapur sirih terkadang ditambah sembako atau rokok. Carano wajib ada pada
acara Manjapuik Marapulai tanpa carano acara tidak dapat dimulai. Carano
merupakan komunikasi yang menggambarkan mufakat dengan cara musyawarah.
Ketika acara Manjapuik Marapulai akan dimulai, kedua keluarga bermusyawarah
dengan cara pantun-pantun adat atau pepatah petitih kemudian ketika keputusan
sudah didapatkan tokoh adat atau perwakilan keluarga akan memakan sirih
tersebut sebagai tanda persetujuan. |
en_US |