Abstract:
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui model pengembangan
BPRS yang cocok di BPRS Al Washliyah dan untuk mengetahui apakah
peningkatan usaha nasabah di BPRS Al Washliyah sudah baik. Penulis
menemukan masalah pada penelitian ini yakni pengembangan bank perkreditan
rakyat syariah belum maksimal, model pengembangan BPRS belum dapat
meningkatkan usaha nasabah, peningkatan usaha nasabah belum tercapai
dengan baik. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif.
Penelitian kualitatif adalah data yang berbentuk kata-kata atau yang berwujud
pernyataan-pernyataan verbal dalam bentuk kata-kata. Hasil penelitian yang
dilakukan menyimpulkan bahwa model pengembangan BPRS pada PT. BPRS Al
Washliyah Medan dijalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh
perusahaan dan sesuai dengan sistem syariah. PT. BPRS Al Washliyah dalam
mengembangkan modelnya menggunakan inovasi dan teknologi yang terbaru.
Model pengembangan syariah yang diterapkan pada PT. BPRS Al Washliyah
Medan bertujuan untuk mengembangkan usaha nasabah. Banyak nasabah setelah
mengikuti model pengembangan syariah pada PT. BPRS Al Washliyah Medan
mengalami peningkatan usaha. Salah satu model pengembangan syariah pada
PT. BPRS Al Washliyah Medan bantuan pinjaman lunak berbasis syariah.
Perkembangan usaha nasabah di kota Medan masih belum maksimal dengan
menggunakan prinsip syariah. Sebagian besar nasabah masih menggunakan bank
dengan sistem konvensional.