dc.description.abstract |
Peraturan Walikota nomor 27 tahun 2020 dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan
baru di SD Muhammadiyah 30 Medan telah terimplementasi. Hal Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian kualitatif. Narasumber penelitian terdiri dari Kepala
Sekolah SD Muhammadiyah 30 Medan dan Orang Tua Murid SD Muhammadiyah 30
Medan. Peraturan Walikota Medan Nomor 27 tahun 2020 dalam rangka pelaksanaan
Adaptasi kebiasaan baru di SD Muhammadiyah 30 telah terimplementasi. Hal ini dapat
dibuktikan dari pelaksanaan pengawasan, pemantauan, dan himbauan yang dilakukan
oleh Kepala Sekolah khususnya di SD Muhammadiyah 30 Medan. Bentuk partisipasi
yang dilakukan Kepala Sekolahyang sebagai pelaksana implementor adalah
melaksanakan, menghimbau serta menyediakan fasilitas-fasilitas kebutuhan penerapan
protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dengan menggunakan sabun,
menggunakan masker saat beraktivitas di lingkungan sekolah, dan ini di berlakukan untuk seluruh murid-murid dan staff pengajar. Bentuk partisipasi yang dilakukan adalah
menerapkan peraturan yang telah ditetapkan dan disediakan oleh pelaksana
(implementor) dengan mencapai suatu logika dalam kebijakan dalam penerapan sebuah
peraturan di lingkungan tempat kebijakan di operasikan. Kepala sekolah SD
Muhammadiyah 30 Medan ikut berkesinambungan akan kebijakan ini tetap berlangsung
dengan melakukan pengevaluasian kembali. |
en_US |