dc.description.abstract |
Lagu atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu
karya sebagai pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait dalam hal karya miliknya
yang digunakan dengan tujuan komersil memiliki hak eksklusif yang timbul dari
prinsip deklaratif setelah karya milik pencipta tersebut didengar dan
dipublikasikan. Munculnya Peraturan Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau
Musik yang sudah mulai berlaku sejak Tahun 2014 sebagai aturan untuk
mengoptimalisasikan fungsi sang Pencipta sebagai penerima hak tersebut secara
sah. Peneliti melakukan wawancara pada salah satu mahasiswa UIN Sumatera
Utara yang berada di Jalan Williem Iskandar Pasar V Medan 20371, Sumatera
Utara, Indonesia. Melihat perkembangan musik yang semakin pesat, ternyata
masih banyak mahasiwa yang belum tahu betul tentang Pengaturan Pengelolaan
Hak Cipta Lagu atau Musik, ada banyak hal yang membuat mereka belum
mengetahui hal tersebut seperti kurangnya penyuluhan pemerintah tentang
peraturan tersebut, minim nya informasi serta kurangnya rasa ingin tahu
mahasiswa sekarang tentang hak melindungi suatu karya seseorang. Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui bagaiman persepsi masiswa UIN Sumatera Utara
terkait peraturan pengelolaan hak cipta lagu atau musik. Teori yang digunakan
yaitu Teori AIDDA. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian
kualitatif dengan analisis data Mengumpulkan data, mengolah dan
mendeskripsikan data, menarik kesimpulan secara kualitatif deskriptif. Dari hasil
penelitian dapat disimpulkan bahwa masih banyak mahasiswa UIN Sumatera
Utara masih belum memahami tentang peraturan pengelolaan Hak Cipta Lagu
atau Musik, mereka belum mengetahui hal tersebut karena faktor minimnya
informasi terkait peraturan tersebut sehigga menimbulkan banyak persepsi yang
setuju dan tidak setuju dengan peraturan pengelolaan Hak Cipta Lagu atau Musik
di Indonesi |
en_US |