Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengidentifikasi pernikahan
dini dan dampaknya terhadap pelaku (studi kasus di Desa Sawit Seberang);
kedua, mengidentifikasi masalah beberapa kasus pernikahan dini (dibawah
umur) di Desa Seberang dan focus penelitian ini memfokuskan pada
pernikahan usia dini dan dampaknya terhadap pelaku bagi remaja yang
sudah menikah di Desa Sawit Seberang.
Jenis penelitian ini adalah deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Teknik
pengumpulan data dengan studi kasus, wawancara mendalam dan observasi. Data
yang didapat di lapangan kemudian di kelola oleh peneliti yang dijelaskan secara
kualitatif. Subjek penelitian ini adalah pasangan remaja yang menikah di usia dini.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara,
observasi, dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan
menggunakan triangulasi dengan sumber data dan hasil wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Analisis menggunakan analisis kualitatif.
Hasil menunjukan bahwa pernikahan usia dini di Desa Sawit Seberang terjadi
dikarenakan faktor pendidikan dan faktor social, yang kemudian berdampak pada
pelaku pernikahan usia dini yaitu dampak social, dampak psikologis, dan dampak
kesehatan. Sedangkan dampak negatifnya adalah kematangan psikologis belum
tercapai, ditinjau dari segi social dengan perkawinan mengurangi kebebasan
pengembangan diri, mengurangi kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi di tinjau dari segi kesehatan, perkawinan usia muda
meningkatkan resiko kehamilan, tingkat perceraian tinggi, dan taraf kehidupan
yang rendah akibat dari ketidakmampuan remaja memenuhi kebutuhan
perekonomian sedangkan dampak positif yang ditimbulkan adalah menghindari
zina, mengurangi beban orang tua. Saran bagi masyarakat, orang tua, dan sekolah
diharapkan mendukung anak-anaknya untuk tetap melanjutkan pendidikan