Abstract:
Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Asahan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Etika Pelayanan
Publik dalam Program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi
Kependudukan) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pengolahan data
kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomenal
dilapangan dan menjabarkan temuan dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian
dari enam key informan diketahui bahwa Etika Pelayanan Publik Dalam Program
GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sudah terimplementasi
namun belum maksimal hal ini dapat dibuktikan dengan Akktivitas publik servis
sudah ada dan sudah berjalan namun belum maksimal dengan melihat bahwa
masih ada keluhan masyarakat dalam pelayanan masih kurang baik yang
diberikan pegawai kepada masyarakat dan waktu pelayanan yang diberikan
kurang memuaskan masyarakat. Pengawasan tindakan terhadap penyimpangan
sudah berjalan dengan baik dan sudah diawasi oleh pimpinan/atasan kepada
pegawai untuk melayani masyarakat dengan tidak meminta biaya. Kemudian
kesadaran aparat birokrasi belum berjalan dengan baik sesuai tugas pokok dan
fungsi yang sudah ditetapkan karena masih ada pegawai yang belum
menggunakan budaya pelayanan 5 S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan
santun, pegawai masih ada yang kurang sopan dalam memberikan pelayanan
karena waktu yang diberikan dalam pelayanan tidak sesuai. Selanjutnya sudah
pernah dilakukan sosialisasi tetapi sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan belum berjalan dengan
baik dan jelas karena sosialisasi yang dilakukan belum merata didengar semua
masyarakat karena masih ada masyarakat tidak mengetahui program GISA
sehingga masyarakat datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Asahan dengan jarak yang jauh.