Abstract:
Dalam menerapkan proses manajemen resiko pihak BPRS harus
memperhatikan calon nasabah yang akan diberikan pembiayaan, yaitu dengan
menganalisis kelayakan nasabah dengan prinsip 5C yaitu character, capacity,
capital collateral, dan condition mengidentifikasi resiko. Skripsi ini mengulas
tentang immplementasi manajemen resiko yang harus dijalankan disetiap
perusahaan terutama dibidang keunangan salah satunya di BPRS Gebu Prima
Medan.
Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil yang diperoleh
menunjukan bahwa dalam penerapan manajemen resiko belum sepenuhnya
dilaksanakan secara menyeluruh. BPRS Gebu Prima melakukan penerapan
manajemen resiko dengan prosedur mengidentifikasi, mengukur, memantau dan
mengendalikan resiko dan beberapa kebijakan lainnya untuk meminimalisir
resiko yang terjadi.